Empat Pustakawan UBB Lulus Uji Sertifikasi

Empat Pustakawan UBB Lulus Uji Sertifikasi

UPT Perpustakaan UBB – Pada tanggal 21 s.d. 23 Juni 2023, di Gedung Layanan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Kepualauan Bangka Belitung, pustakawan Universitas Bangka Belitung mengikuti uji sertifikasi pustakawan. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Perpustakaan Nasional RI bekerja sama dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Peserta dalam kegiatan tersebut berasal dari Perpustakan Umum Kabupaten/Kota, Perpustakaan Perguruan Tinggi dan Perpustakaan Sekolah. Adapun jumlah Peserta yang lolos seleksi sebanyak 55 pustakawan/pengelola perpustakaan, dari jumlah tersebut, sebanyak 4 orang diantaranya adalah pustakwan Universita Bangka Belitung, yakni Jan Frist Pagendo Purba, S.Sos., Neli Maryati, SIP., Darma, S.I.Pust., dan Suci Rhomana Sari, A.Md.

Sertifikasi pustakawan merupakan suatu keharusan bagi pustakawan karena pada Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan yang menyebutkan bahwa pustakawan harus memenuhi kualifikasi sesuai standar nasional perpustakaan, yang mencakup kualifikasi akademik, kompetensi dan sertifikasi. Untuk itu sertifikasi bagi pustakawan menjadi satu hal yang sangat penting selain sebagai pembuktian diri juga sebagai peningkatan citra perpustakaan tempat pustakawan menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

Asesor pada kegiatan ini berasal dari Perpustakaan Nasional dan beberapa dari perpustakaan perguruan tinggi yang berkompeten dan telah lulus uji sebagai asesor. Standar penilaian uji sertifikasi ini berdasarkan Standar Penilaian Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) tahun 2019 bidang Perpustakaan, ada 14 klaster yang diujiankan yakni:

  1. Klaster Pelaksanaan Pengembangan Koleksi Perpustakaan
  2. Klaster Pelaksanaan Evaluasi Pengembangan Koleksi Perpustakaan
  3. Klaster Pelaksanaan Pengatalogan Deskriptif
  4. Klaster Pelaksanaan Pengatalogan Berbasis Komputer
  5. Klaster Pelaksanaan Pengatalogan Subjek
  6. Klaster Layanan Dasar Perpustakaan
  7. Klaster Layanan Perpustakaan Untuk Anak
  8. Klaster Layanan Perpustakaan Untuk Remaja
  9. Klaster Pelaksanaan Promosi Layanan Perpustakaan
  10. Klaster Pengembangan Kemampuan Literasi Informasi
  11. Klaster Layanan Perpustakaan Untuk Lansia
  12. Klaster Layanan Perpustakaan untuk Komunitas
  13. Klaster Layanan Khusus Perpustakaan
  14. Klaster Layanan Perpustakaan untuk Penyandang Disabilitas

Dari klaster-klaster yang ada, 3 orang pustakawan Universitas Bangka Belitung memilih klaster layanan dasar yakni Jan Frist Pagendo Purba, Darma dan Neli Maryatai, sementara Suci Rhomana Sari memilih klaster pelaksanaan promosi layanan perpustakaan. Pada klaster layanan dasar ada tiga komponen yang diujikan yakni, melakukan layanan sirkulasi, referensi dan bimbingan pemustaka, sedangkan untuk klaster pelaksanaan promosi layanan perpustakaan yang diujikan meliputi merancang program promosi perpustakaan, membuat materi promosi perpustakaan, membuat produk multimedia untuk perpustakaan dan menggunakan aplikasi media sosial.

Setelah mengikuti rangkaian uji sertifikasi mulai dari pendaftaran, pengumpulan bukti fisik sesuai dengan klaster yang dipilih dan pembuktian di lapangan oleh asesor, alhamdulillah ke empat pustakawan semunya kompeten dan berhak memperoleh sertifikat sertifikasi pustakawan sesuai dengan klaster yang dipilih. Kedepan diharapakan pustawakan Universitas Bangka Belitung dapat meningkatkan pelayanan dan citra UPT Perpustakaan Universitas Bangka Belitung (Darma).