Perpustakaan Gelar Bedah Buku Dosen Universitas Bangka Belitung

Perpustakaan Gelar Bedah Buku Dosen Universitas Bangka Belitung

Bangka -- UPT Perpustakaan Universitas Bangka Belitung pada hari Selasa, 20 Juni 2023, bertempat di Ruang Rapat Besar Gedung Babel IV Universitas Bangka Belitung, menyelenggarakan kegiatan bedah buku. Peserta pada kegiatan ini adalah mahasiswa yang berasal dari 10 perguruan tinggi yang ada di Pulau Bangka, yaitu Universitas Bangka Belitung, Politeknik Manufaktur (Polman) Bangka Belitung, Institut Agama Islam Negeri Sas Bangka Belitung, Institut Sains Dan Bisnis (ISB) Atma Luhur, Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung, Universitas Pertiba, Politeknik Kesehatan Pangkalpinang, Stikes Citra Delima, Universitas Anak Bangsa, Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIPOL) Pahlawan 12.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bapak Muhammad Jumnahdi, S.T., M.T selaku kepala UPT Perpustakaan Universitas Bangka Belitung. Dalam sambutannya Beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi salah satu agenda UPT Perpustakaan guna menjembatani hasil karya dosen agar lebih dikenal oleh masyarakat luas, terutama dikalangan mahasiswa.

Narasumber pada kegiatan kali ini adalah Dr. Dwi Haryadi, S.H., M.H yang merupakan dosen di Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung dengan karyanya berjudul Pengantar Hukum Pertambangan Mineral dan Batubara serta Dr. Robin, S.Pi., M. Si sebagai dosen jurusan Akuakultur, Fakultas Pertanian, Perikanan dan Biologi dengan karyanya berjudul Kolong: antara polusi, potensi dan solusi.

Dari pemaparan materi yang disampaikan kedua narasumber, moderator menyimpulkan bahwa dalam buku pengantar hukum pertambangan mineral dan batu bara tidak hanya membahas tentang pertambangan yang ada saja, namun juga tentang regulasinya, terutama yang berhubungan dengan sumber daya alam untuk rakyat, prinsip pembangunan berkelanjutan dan prinsip berwawasan lingkungan. Hukum merupakan bangunan normatif, dalam pendekatan hukum dikonsepkan sebagai an instrument of the state or polis concerned with justice, with rules of conduct to regulate human behavior. Dimana menurut pandangan ini hukum merupakan instrumen untuk menegakkan keadilan yang wujudnya berupa pedoman perilaku dengan fungsi utamanya mengatur perilaku manusia.

Sementara untuk buku dengan judul kolong: antara polusi, potensi dan solusi disimpulkan bahwa kekayaan yang ada di Bangka Belitung dapat memberi dampak positif kepada masyarakat jika dikelola dengan bertanggung jawab. Kerusakan yang diakibatkan oleh tambang timah mulai dari lingkungan sekitar, masyarakat, perubahan iklim, kurangnya suplai air bersih, hingga perubahan sosial budaya masyarakat. Ini adalah saatnya kita sebagai generasi muda untuk memaknai kembali kekayaan sumber daya alam yang kita miliki. Potensi ini mengandung polusi, tetapi dengan perkebangan dan teknologi dan ilmu pengetahuan dapat mengubah polusi menjadi solusi alternatif (Darma).